DISKUSI KOPERASI BERSAMA STAFF KHUSUS KEMENKOP RI
Diskusi ini digagas
oleh Dekopinda Banyumas, Kopkun Institute dan WAG (WA Group Ekonomi Koperasi
Banyumas). Hadir pada diskus informal ini Akademisi, Praktisi, Pengurus
Koperasi, Pemerhati dan pecinta gerakan koperasi yang tergabung dalam WAG (WA
Group Ekonomi Koperasi Banyumas).
Bertempat di Gedung
PLUT Purwokerto, Bancar Kembar, diskusi informal ini di gelar. Diskusi ini
memanfaatkan kehadiran Bapak Teguh Budiana, salah seorang staff khusus
Kemenkop
RI, di Purwokerto. Setelah melakukan kunjungan ke Disperindagkop Banyumas.
Dalam sesi diskusi ini,
Bapak Anisur, Dekan Pertanian Unsoed menyampaikan bahwa dalam koperasi telah
kehilangan semangat self help. Hal
ini penting agar koperasi bisa menemukan efektivitasnya. Kewirausahaan dalam
koperasi juga perlu dikembangkan sehingga tertemukan efisiensi operasionalnya.
Tantangan lain dari koperasi adalah bagaimana anggota tetap loyal.
Ketergantungan antara “anggota dengan koperasi” atau “sebaliknya”
harus terus terbangun sehingga sustainable
dan dinamika koperasi menjadi lebih menarik. SHU bukan lah fokus koperasi
tetapi bagaimana mengembangkan unit layanan yang kian mempercepat pertumbuhan
usaha anggota. Sementara itu, Ibu Dani Kusumastuti, seorang dosen STAIN
Purwokerto dan juga pembina sebuah pra-koperasi gagasan iibf (Indonesia Islamic
Business Forum), menyampaikan keterpanggilannya untuk berpartisipasi dalam
reformasi koperasi. Hal ini menjadi semangat lanjutan pasca keterlibatan beliau
dalam penyusunan Perda koperasi Kabupaten Cilacap beberapa waktu yang
lalu.
Dalam memberi tanggapan
atas berbagai pertanyaan, beliau memberikan satu pernyataan bahwa koperasi
itu harus terbangun dan juga membangun dirinya. Oleh karena itu,
koperasi itu harus bisa memperdayakakan masyarakat (baca: anggotanya). Sejarah
mencatat bahwa banyaknya fasilitasi terhadap koperasi telah menciptakan
ketergantungan dan menghilangkan kemandirian. Artinya, fasilitasi tersebut
gagal menciptakan koperasi yang mandiri dan memiliki daya tahan yang kuat. Satu
hal lagi yang menjadi catatan bahwa tidak sedikit fasilitasi bantuan yang
kemudian menimbulkan persoalan-persoalan hukum. Menyetir pendapatan Revrison
Baswir, dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan pemerintah harus menyiapkan 3
(tiga) modal, yaitu; (1) modal uang sehingga masyarakat memiliki kemampuan
untuk berproduksi; (2) modal ilmu
pengetahuan sehinga masyarakat memiliki kompetensi dalam apa yang dikerjakan
dan; (3) modal Institusional (kelembagaan) sehingga masyarakat bisa melakukan
pekerjaannya secara legal dan juga progressif.
Dalam rangka
meningkatkan pemahaman, animo, apresiasi dan keberpihakan masyarakat terhadap
koperasi, perlu dikembangkan sosialiasi dan pendidikan perkoperasian dan
kewirakoperasian. Dalam meningkatkan efektivitas dan juga efisiensi dalam
pegelaran pendidikan, gerakan koperasi harus mengoptimalkan pelibatan
teknologi.
0 comments:
Post a Comment