MENYAMBANGI SEMINAR NASIONAL KOPERASI
DI DEKOPINDA BANJARNEGARA
A. Prosesi
ini sekaligus menghadiri road show peningkatan SDM dari Dekopinwil. Seminar nasional ini tergolong istimewa dimana yang hadir tidak saja insan koperasi di Kabupaten Banjarnegara, tetapi juga dihadiri oleh Bapak Warsono Pimpinan Dekopinwil Jawa Tengah, Ketua Puskud Jawa Tengah, Sekjen Dekopin dan Ketua Harian Dekopin Pusat, Bapak Agung Sujatmoko.
Dalam sambutannya,
Ketua Dekopinda Banjarnegara yang dalam hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua,
menyampaikan bahwa pegelaran serangkaian kegiatan ini juga merupakan puncak
perayaat HUT Koperasi yang ke-69.
Berguru ke Wonogiri (9-10 September 2016) adalah bagian dari agenda yang
dilaksanakan. Kunjungan ini pun berlanjut dengan sarasehan di Kab. Banjarnegara
yang dihadiri oleh 100-an pegiat koperasi pada tanggal 28 Oktober 2017. Pendidikan
dan Pelatihan Pemuda Koperasi juga digelar di HUT Ke-69 ini tepatnya tanggal 19
Oktober 2016. Sebagai tindak lanjut Diklat ini, di seminar ini pun diadakan
deklarasi Pemuda Koperasi, sebagai sebuah awalan segenap pemuda untuk bergerak
dan berjuang untuk koperasi. Lomba mewarnai anak PAUD juga mendapat sambutan
luar biasa dimana 3000 peserta menjadi peserta. Kegiatan ini merupakan upaya
dini untuk memperkenalkan dan menanamkan
koperasi. Dipenghujung, beliau
juga menyampaikan betapa penting Jati Diri Koperasi dijadikan sebagai referensi dalam menumbuhkembangkan
koperasi. Jika tidak, koperasi yang akan mewujud adalah koperasi
abal-abal. Seminar ini dihadiri 600-an
orang yang berasal dari insan gerakan koperasi, pelajar, mahasiswa, ormas
pemuda
Sementara itu, mewakili
Plt Bupati Banjarnegara, Kepala Dinas Koperasi & UMKM Kab.Banjarnegara,
menyapaikan sambutan baik dan apresiaisnya terhadap agenda yang tergelar hari
ini. Pemilihan tema “Koperasi Menjadi Sokoguru Negeri” diharpkan akan
memasyarakatkan koperasi dan meng-koperasikan masyarakat. Untuk mewujudkan itu
pasti tidka mudah, sehingga memerlukan perjuangan dan pengormbanan serta
komitemen dari segenap insan koperasi di Kabupaten Banjarnegara. Apalagi,
mereferensi pada UUD 45, koperasi merupakan bentuk usaha yang paling sesuai dan
memang wajib diperjuangkan. Beliau juga mengajak insan koperasi Banjarnegara
untuk mereposisi mindset sehingga
koperasi lebih mandiri dan bermartabat. Disamping itu, beliau mengajak untuk
melakukan mapping peluang dan masalah yang dilanjutkan dengan pencarian solusi
komprehensif. Azas musyawarah dan mufakat harus dikedepankan sebagaimana telah
menjadi ciri khas koperasi. Bupati juga sangat mengapresiasi pelibatan anak
muda dalam mendorong tumbuhkembangnya koperasi. Hal ini menjadi satu terobosan
yang diharapkan bisa membentuk akselerasi pertumbuhan dan perkembangan
koperasi.
B.Deklarasi Pemuda Koperasi Banjarnegara
Deklarasi Pemuda
Koperasi menjadi warna tersendiri dan
mendatangkan aura semangat juang kaum muda. Dalam sambutan ketua pemuda
koperasi Banjarnegara menyatakan bahwa
keterbentukan pemuda didasarkan atas semangat dan realitas koperasi yang masih
jauh dari ideal. Banyak koperasi yang terkooptasi oleh kepentingan individu dan
melupakan kepentingan dan kesejahteraan bersama. Mereka hasir bukan untuk
mempersalahkan atau mencari kekurangan, tetapi bersama-sama segenap insan
koperasi untuk berjuang bersama memajukan dan menciptakan koperasi yang
mandiri, keren dan berperan sebagai sokoguru ekonomi negeri. Untuk itu, mereka
berikrar megimplementasikan budaya koperasi dalam kehidupan sehari-hari. Mereka
siap menjadi pelopor penggerak koperasi dengan mengambil peran strategis
mewujudkan koperasi sebagai sokoguru negeri. Dipenghujung, mereka menyatakan
berdirinya forum pemuda koperasi. Dipenghujung launching diberikan bantuan
kepada 10 (sepuluh) orang korban
bencana.
C.Launching YPPKB (Yayasan Peduli Pendidikan
Korban Bencana)
Dalam session launching Yayasan Peduli Pendidikan
Korban Bencana disampaikan bahwa
YPPKB ini dimasudkan untuk memberikan bantuan
pendidikan anak bencana alam. Bantuan rehabilitasi anak korban tindakan
kekerasan. Yayasan ini diketuai oleh Bapak Syamsudin, MPd yang tak lain juga
adalah ketua Dekopinda Kabupaten Banjarnegara. Pada kesempatan kali ini, juga diberikan bantuan kepada 10 (sepuluh) orang siswa korban bencana alam. Hal ini sebagai wujud kepedulian yang nyata dan sekaligus menyemangati mereka.
D. Sesi Seminar
D. Sesi Seminar
D.1. Sesi Ketua Harian Dekopin, Bapak Agung Sujatmoko
“Reformasi Koperasi Adalah Wujud
Ekonomi Gotong Royong”, adalah tema yang diangkat oleh Mas Agung
Sudjatmoko, Ketua Harian Dewan Koperasi Indonesia. Narasumber satu ini sangat
apresiasi terhadap kehadiran generasi muda dalam seminar ini. Beliau berharap
deklarasi forum pemuda koperasi tidak saja terbatas pada ceremony, tetapi
ditindaklanjuti dengan aksi-aksi fenomenal. Beliau berpesan kepada siswa agar
menghidupkan koperasi siswa dan memanfaatkannya sebagai laboratorium. Kepada
Mahasiswa. Beliau berpesan untuk mengembangkan koperasi mahasiswa. Beliau
menyemangati bahwa koperasi itu keren. Beliau juga berpesan agar koperasi melek teknologi sehingga tidak
ketinggalan dan tetap eksis.
Dalam presentasinya,
Mas Agung menyampaikan peran dan fungsi koperasi. Koperasi sebagai gerakan ekonomi maka koperasi
merupakan kumpulan orang-orang yang berusaha bersama karena mempunyai perasaan
dan kepentingan yang sama. Koperasi sebagai kumpulan orang berarti dapat
dikatakan koperasi adalah organisasi kemasyarakatan, organisasi berjam’ah, atau
organisasi gotong royong. Sebagai perusahaan koperasi maka bisnis yang
harus dikelola secara benar seseuai dengan jati dirinya. Sebagai perusahan
koperasi harus dikelola dengan baik, bener, modern dan profesional. Koperasi
harus dikelola modern sehingga lebih berpeluang mensejahterakan anggotanya.
Koperasi harus membangun kemandirian (self
help). Koperasi adalah konsolidasi sosial dan ekonomi yang berujung
kesejahteraan. Dalam operasionalisasinya, koperasi harus bisa mencapai 5 (lima)
sehat, yaitu:
1. Sehat anggota: Jumlah anggota,
partisipasi anggota, keaktifan anggota, produktivitas anggota
2. Sehat organisasi: Tata kelola
organisasi, RAT, lingkup kerjasama dan penerapan Jatidiri dalam pengelolaan
organisasi koperasi.
3. Sehat usaha : volume usaha, jumlah
unit usaha, lingkup usaha, kerjasama bisnis, pengelolaan berbasis IT
4. Sehat modal : struktur permodalan,
asset koperasi, rasio keuangan koperasi
5. Sehat manajemen : tata manajemen, kompetensi
pengelola, sistem kompensasi, penerapan SOP dan kaidah-kaidah tata manajemen
yang modern dan profesional.
D.2. Sesi Ketua Dekopinwil Jawa Tengah, Bapak Warsono
“Jati Diri, Peran Fungsi &
Tugas Dekopin”, menjadi tema Ketua Dekopinwil Jawa Tengah, Pak Warsono.
Beliau concern menilik tentang perlunya
peningkatan kualitas SDM koperasi. Beliau sangat apresiasi adanya ikrar Pemuda
Koperasi Kab. Banjarnegara. Kehadiran kaum muda ini memberi harapan baru
tentang masa depan koperasi di kabupaten ini. Beliau juga menyarankan generasi
muda untuk mengembangkan komunikasi sehingga memiliki jejaring yang luas. Beliau menjelaskan bahwa “Dekopin adalah organisasi yang
berfungsi sebagai wadah untuk memperjuangkan kepentingan dan bertindak sebagai
pembawa aspirasi koperasi”. Organisasi ini berasaskan pancasila dan
tata kerjasanya diatur dalam AD/ART. Koperasi
harus faham nilai-nilai perjuangan koperasi. Disamping itu, koperasi harus
mengembangkan SDM sehingga memiliki kompetensi dalam mengelola koperasi. Disamping
itu, mendorong kerjasama antar koperasi perlu digalakkan sehingga mengakselerasi
pertumbuhan dan perkembangan koperasi.
Koperasi Siswa semoga kedepannya lebih sering diadakan seminar seminar koperasi agar bermanfaat
ReplyDelete