KONSOLIDASI & PENJELASAN TENTANG KONGRES
Makassar, 12 Juli 2017. Rapimnas ini dipimpin
oleh Bapak Agung Sujatmoko yang kesehariannya adalah Ketua Harian Dekopin
Pusat. Rapimnas ini diisi dengan agenda
tunggal yaitu penjelasan tentang kongres yang akan dilaksanakan selama 2 (dua)
hari.
Penjelasan tentang
kongres ini disampaikan oleh Bapak Burhanuddin Abdullah selaku Steering Commite Kongres menyampakan
penjelasan tentang pegelaran kongres sebagaimana berikut ini :
1. Hasil Kongres I yang
paling menarik adalah “mendesak pada pemerintah untuk melaksanakan
perekonomian berdasarkan pasal 33 UUD 1945.”
2. Dalam sejarahnya, ada 3
(tiga) kesempatan besar koperasi yang
tidak bisa ditangkap koperasi : (i) saat Indonesia melakukan nasionalisai 700 (tujuh)
ratus perusahaan belanda; (ii) saat peralihan beberapa perusahaan swasta
menjadi milik negara, koperasi tidak bisa memperoleh satupun perusahaan dan
(ii) saat BLBI memuncak, tidak satupun perusahaan yang ditawarkan
koperasi. Kalau kita berkepedulian, maka 3 (tiga) momentum itu adalah media strategis mengatasikesenjangan.
koperasi. Kalau kita berkepedulian, maka 3 (tiga) momentum itu adalah media strategis mengatasikesenjangan.
3. Ada 2 (dua) hal yang
menyebabkannya; (i) kecenderungan pemerintah kurang percaya koperasi dan; (ii)
koperasi belum berkemampuan. Pertanyaan menariknya adalah apakah koperasi
memang belum mampu? Ataukah kesempatan yang tidak pernah diberikan?.
4. Persoalan kesenjangan
sesungguhnya tidak terjadi hanya di Indonesia, tetapi juga di negara-negara
lain termasuk Amerika. Koperasi perlu diberdayakan bila ingin persoalan
kesenjangan diselesaikan.
5. Kongres ini ingin
mencapai kesepakatan :
a. menegaskan kembali
komitemen kebangsaan untuk membangun ekonomi berkeadilan melalui koperasi;
b. kongres bisa mendesak
berbagai pihak khususnya pemerintah tersusunnya UU perekonomian nasional yang
memberikan peran proporsional kepada koperasi;
c. menyepakati road
map pembangunan koperasi Indonesia. Kita ingin koperasi memegang
peranan penting dalam percaturan ekonomi Indonesia;
d. mendorong terwujudnya
koperasi yang berdaya saing tinggi dan
bermanfaat bagi anggota dan masyarakat melalui optimalisasi teknologi;
e. ingin kongres koperasi
dijalankan reguler setiap 5 (lima) tahun sekali untuk me-review apakah koperasi
maju atau tidak.
0 comments:
Post a Comment