MEN-SOAL “EKONOMI
PANCASILA”
A. Prolog
Hari
ini, Pimpinan Dekopinda Kabupaten Banyumas mengikuti satu seminar yang lagi
banyak di bicarakan orang, yaitu “Ekonomi Pancasila”. Isu “Ekonomi Pancasila” ini menjadi begitu hot
ditengah dominasi ekonomi kapitalis yang sentralistik dan mengakibatkan kendali
ekonomi hanya pada sekelompok orang saja.
Seminar
digelar di Kampus FEB Universitas Jenderal Soedirman, tepatnya di hari Jumat,
22 September 2017. Bertindak sebagai narasumber, Bapak DR (hc). Drs Subijakto Tjakrawerdaya,
Ketua Yayasan Damandiri
dan juga pernah menjabat Mentri Koperasi dan UKM RI di
era-90 an. Hadir pada acara ini segenap civitas akademika FEB Unsoed, praktisi
dan beberapa unsur organisasi berbasis ekonomi dan kerakyatan, seperti
Dekopinda Kab. Banyumas, Kopkun Institute dan lain sebagainya.
DR.
Suryanto,MM, Dekan FEB Unsoed dalam sambutan pembukaan menyampaikan bahwa tema
system ekonomi pancasila sedang ramai dibicarakan sesudah begitu lama
diabaikan. Awalnya saya berfikir system ekonomi
Pancasila adalah garis tengah antara ekonomi kapitalis
dan sosialis, ternyata sesudah membaca buku karya DR. Subijakto, ternyata
ekonomi Pancasila memiliki system dan ciri tersendiri. Pelaku ekonomi dalam
system ekonomi pancasila adalah BUMN,
Koperasi dan Swasta. Dalam hal ini, koperasi memegang peran yang penting
disini. Bicara Koperasi,
Seminar
ini di moderatori oleh Ibu Siti Zulaikha,M.Si, seorang Dosen FEB Unsoed. Dalam
prolognya menyampaikan bahwa saat ini tampaknya banyak persoalan ekonomi bangsa
yang memerlukan solusi. Oleh karena itu, Sistem Ekonomi Pancasila menarik untuk
dibahas sebagai solusi terbaik untuk membangun ekonomi bangsa.

Dengan
landasan filsafat etnik nusantara tersebut, maka hakekat manusia Pancasila
sesuai dengan hukum adat adalah makhluk pribadi sekaligus makhluk sosial.
Manusia merupakan bagian dari kelompok dan baru mempunyai arti jika ia bersama-sama dalam kelompoknya. Dari cara pandang hakekat manusia Pancasila, kemudian
lahirlah faham kekeluargaan sebagai esensi dasar kehidupan menasia Indonesia dalam
bermasyarakat dan bernegara. Mereferensi
pada pemikiran Abdul Kadir Besar, ciri-ciri negara kekeluargaan, antara lain;
(i) Antara negara dan rakyat terjalin oleh relasi saling tergantung; (2)
Anggota masyarakat memandang negara sebagai dirinya sendiri. Intinya, kekhasannya
adalah kekuasaan tertinggi ada pada MPR dan presiden berposisi sebagai penerima
delegasi/mandat. Satu hal yang menjadi
catatan penting, dalam ekonomi pancasila, tidak ada lagi hak perorangan, tetapi adanya
hak warga Negara; (3) dan lain sebagainya.
Beberapa
prinsip demokrasi pancasila dijelaskan sebagai berikut:
- Kerakyatan. Pengaturan pemerintah dan ekonomi
semuanya harus mufakat
- Kematraan. Penyelenggaraan ekonomi harus
bersama-sama dengan penyelenggaraan demokrasi politik.
Sistem
ekonomi pancasila adalah suatu tata ekonomi yang disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Prinsip, setiap warga negara punya pekerjaan produktif dan penghidupan yang
layak.
Ciri-ciri pokok SEP (Sistem Ekonomi Pancasila)
dijelaskan:
- Pengaturan
Negara dibidang ekonomi yang diputuskan oleh seluruh rakyat secara mufakat
- Pasar yang
berkeadilan. Pasar yang berbasis pola kemitraan yangs etara antar pelaku
ekonomi.
- sinergi2
kelembagaan akan mendorong
terjadinya pertumbuhan yang merata.
Jadi,
dalam SEP, rakyatlah yang mengatur ekonomi melalui MPR. Pertumbuhan dan pemerataan tidak boleh saling meniadakan (trade off). Jadi, dalam SEP; (i) Sistem Ekonomi Pancasila bertujuan
untuk kemakmuran bersama seluruh rakyat; (ii) Pada SEP dipastikan adanya partisipasi total
dari seluruh rakyat dalam pembangunan ekonomi; (iii) Juga didalamnya ada
perencanaan ekonomi nasional; (iv) dan negara mempunyai peran sangat strategis;
(v) menggunakan institusi pasar yang berkeadilan; (vi) Koperasi sebagai soko
guru ekonomi rakyat; (vii) Perusahaan Negara (BUMN) sebagai soko guru dalam
kegiatan2 ekonomi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak; (viii)
Perusahaan swasta berperan sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi yang tinggi
dan pemerataan kesempatan kerja dan; (ix) perlindungan social bagi rakyat yang
tidka memiliki dan atau kehilangan pekerjaan.
Arsitektur
ekonomi idelanya mewujud dalam koperasi.
Adapaun bentuk dan tatanan ekonomi rakyat berbasis koperasi secara ringkas
dijelaskan berikut ini:
a. Visi: mencapai suatu system perkoperasian yang
sehat, kuat dan efisien guna mempercepat terwujudnya koperasi sebagai soko guru
ejonomi rakyat dalam memperkukuh struktur peekonomian nasional
b. Untuk itu, perlu daya dukung pada koperasi
sebagaimana berikut ini:
1. Lembaga jasa audit eksternal koperasi
2. Lembaga pendidikan dan pekatina koperasi
3. Lembaga trading house koperasi
4. Bank umum koperasi
5. Lembaga penjamin kredit koperasi.
6.
Trading house
dan bank koperasi
Dipenghujung,
beliau menyampaikan bahwa ini buku ini merupakan pemikiran awal yang diharapkan
bias menjadi pemantik dalam pembahasan dan pengkajian lebih dalam sehingga
menghasilkan kesempurnaan.
C. Penghujung
Resume
atas presentasi beliau disadur secara live,
sehingga sangat memungkinkan ada baian yang terlewat dalam me-record. Oleh karena itu, pembaca
disarankan untuk membaca buku asli tentang Sistem Ekonomi Pancasila yang
disusun oleh Sang Nara
Sumber, Dr (hc) Drs. Subijato Tjakrawerdaja.
0 comments:
Post a Comment