MOBILISASI SISTEM
PENGENDALIAN INTERN (SPI)
SEBAGAI PEMICU LOMPATAN
PRODUKTIVITAS KOPERASI
A. Pendahuluan

B. Beberapa Defenisi Tentang SPI (Sistem
Pengendalian Internal)
Sebelum lebih jauh membahas tentang SPI, berikut
dijelaskan beberapa defenisi SPI, antara lain :
1. Romney dan Steinbart (2009:229) mendefenisikan bahwa “Pengendalian Internal adalah rencana
organisasi dan metode bisnis yang dipergunakan untuk menjaga asset, memberikan
informasi yang akurat dan andal mendorong dan memperbaiki efisiensi jalannya
organisasi, serta mendorong kesesuaian dengan kebijakan yang telah ditetapkan.”
2. The Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission
( COSO) mendefenisikan : pengendalian internal merupakan sistem,
struktur atau proses yang diimplementasikan oleh dewan komisaris, manajemen dan
karyawan dalam perusahaan yang bertujuan untuk menyediakan jaminan yang memadai
bahwa tujuan pengendalian tersebut dicapai, meliputi efektifitas dan efisiensi
operasi, keandalan pelaporan keuangan, dan kepatuhan terhadap peraturan
perundang-undangan dapat tercapai.
3. Arens dan Loebbecke mendefenisikan : ; Sebuah sistem pengendalian internal
terdiri dari kebijakan dan prosedur dirancang untuk memberikan manajemen
keyakinan yang memadai bahwa perusahaan dapat mencapai tujuan dan sasaran itu.
4. Menurut PP 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah,
SPI adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan
secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan
keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang
efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan
ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
C.Tujuan SPI
Mereferensi beberapa defenisi tersebut, maka tujuan SPI dapat di simpulkan
sebagai berikut :
1. Untuk menjaga asset (kekayaan) perusahaan koperasi.
2. Menghadirkan informasi akurat dan handal dari jalannya perusahaan.
3. Membentuk efisiensi jalannya organisasi.
4. Kesesuaian jalannya perusahaan dengan berbagai peraturan dan kebijakan yang
berlaku, baik berlaku secara umum di lingkungan koperasi maupun secara khusus
di internal koperasi.
D. Peranan SPI
Sebagai sebuah sistem pengendalian, SPI memiliki peranan
penting sebagai berikut :
- Pengendalian untuk
kepentingan pencegahan (preventive control). Pada titik ini SPI
berperan sebagai pencegah terjadinya hal-hal yang menyebabkan organisasi
dan perusahaan berjalan tidak sesuai dengan tujuannya.
- Pengendalian untuk
pemeriksaan (detective control). Pada titik ini, SPI sebagai alat untuk mendeteksi
persoalan-persoalan yang terjadi.
- Pengendalian untuk
koreksi (correvtive control). Pada titik ini SPI berfungsi sebagai
alat untuk mengoreksi
kekeliruan-kekeliruan yang terjadi dalam proses jalannya organisasi dan
perusahaan
3 (tiga) peranan penting SPI ini menjadikan SPI adalah
sebuah kebutuhan yang akan menyebabkan organisasi bisa berjalan efektif
dalam mewujudkan tujuan-tujuan yang didefenisikan.
E. Unsur Pokok
SPI
Untuk mencapai tujuan keberadaannya, SPI sebagai sebuah sistem pengendalian
harus memiliki unsur-unsur sebagai berikut :
- Adanya struktur yang memisahkan secara tegas tentang fungsi dan tanggungjawab
masing-masing unsur organisasi. Dalam hal ini, struktur harus membagi
tugas habis secara keseluruhan kepada seluruh unsur struktur dengan garis
demarkasi yang tegas dan jelas.
- Tersedianya
karyawan yang cakap dalam arti
kapasitasnya memiliki kemampuan mengemban apa yang menjadi tugas dan
tanggungjawabnya masing-masing. Hal ini tentu diawali dari proses
rekruitmen, dilanjutkan dengan penempatan dan juga pembinaan.
- Sistem kewenangan
dan prosedur pencatatan yang memberikan
perlindungan kuat terhada kekayaan, hutang, pendapatan dan biaya yang
muncul dalam pengelolaan koperasi, seperti : (i) prosedur pencatatan
piutang; (ii) prosedur pencatatan aktiva; (iii) prosedur pencatatan
persediaan; (iv) dan lain sebagainya
- Adanya praktek yang
sehat. Dengan demikian SPI akan bisa berfungsi
sebagaimana tujuan penyusunannya, seperti : (i) setiap transaksi tidak
dilakukan satu orang dari awal sampai akhir; (ii) pengecekan ksesuaian
bukti fisik dan catatan; (iii) pengambilan
cuti sesuai hak karyawan; (iv) formulir bernomor urut; (v) dan lain
sebagainya.
F. Mobilisasi
SPI Sebagai Pemicu Produktivitas
Disamping untuk memastikan bahwa organisasi dan
perusahaan berjalan sesuai koridor, SPI juga berfungsi sebagai alat untuk
menciptakan efisiensi melalui efektivitas pemanfaatan segala sumber daya. Pilihan-pilihan langkah sebagai reaksi atas
dinamika keseharian harus terakomodir di
dalam konsep SPI. Pada titik
inilah fungsi pengamanan tidak menutup
fungsi kreativitas yang merupakan tulang punggung dari jalannya roda organisasi
dan perusahaan koperasi. Oleh karena itu, dalam mengkonsep SPI hendaklah
memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
- Filosopi Organisasi. Koperasi adalah salah satu pelaku usaha disamping ada BUMN dan swasta
(CV,PT danlain sebagainya) . Namun demikian, Koperasi memiliki keunikan
yang khas tanpa membatasi perannya sebagai pelaku usaha. Koperasi adalah kumpulan
orang untuk tujuan memenuhi aspirasi dan kebutuhan ekonomi, sosial dan
budaya anggotanya. Untuk tujuan itu, kemudian koperasi menyelenggarakan
perusahaan yang mereka miliki secara bersama-sama dan mereka kendalikan
secara demokratis. Ada 3 (tiga ) catatan penting dari pengertian dasar
koperasi tersebut, yaitu;
a. koperasi adalah kumpulan orang dan fokusnya
adalah membangun orang melalui pendidikan berkelanjutan yang di format dalam
pola variatif dan adaptif terhadap dinamika kehidupan anggotanya dan;
b. perusahaan adalah alat/media pemenuhan aspirasi dan kebutuhan anggota. Jadi, perusahaan dalam koperasi bukanlah tujuan, tetapi kelahiran dan
tumbuhkembangnya perusahaan di inspirasi oleh
peningkatan kecerdasan dan kesadaran
anggotanya sebagai hasil langsung dari pendidikan yang diselenggarakan
koperasi dan;
c. Ragam jenis aktivitas perusahaan koperasi menganut pada azas subsidiary, dimana apa-apa yang bisa dikerjakan oleh
anggota maka sebaiknya tidak dikerjakan koperasi . Sebaliknya, apa-apa yang tidak bisa dikerjakan oleh
anggotanya , maka itulah yang dikerjakan koperasi. Nalar inilah yang kemudian
mmposisikan perusahaan koperasi harus menjadi mesin penjawab dari dinamika
aspirasi dan kebutuhan ekonomi, sosial dan budaya anggota.
- Roh Pengelolaan
Perusahaan Koperasi. Perusahaan
koperasi memiliki beberapa keunikan yang kemudian menjadi ciri khas dari
perusahaan koperasi. Pengelolaan secara demokratis telah menjadikan
aspirasi anggota sebagai referensi dalam mengelola usaha
koperasi. Oleh karena itu, untuk menghasilkan SPI yang sinkron, maka koperasi perlu merumuskan roh
pengelolaan perusahaan koperasi. Roh pengelolaan koperasi merupakan
inspirasi dalam merumuskan langkah-langkah teknis pengelolaan. Sebagai
referensi, ada 2 (dua) mazhab pengelolan koperasi, yaitu :
a. Mazhab genuine, yaitu mazhab pengelolaan yang menekankan fokus pada kemanfaatan.
b. Mashab Hybrid, yaitu mazhab pengelolaan yang fokus pada pertumbuhan
SHU (Sisa Hasil Usaha).
Untuk memudahkan
pemahaman, berikut ini diberikan
illustrasi sebagai berikut :
a. Ketika roh keberadaan unit layanan simpan pinjam dimaksudkan mendorong
produktivitas anggota dan menghindarkan anggota dari perilaku konsumtif, maka
priorotas pinjaman diberikan pada anggota yang diperuntukannya adalah untuk
kepentingan produktif seperti membangun dan mengembangkan usaha anggota.
Disamping itu, pinjaman untuk kepentingan produktif juga menyebabkan kebijakan
tingkat jasa yang lebih murah. Disisi lain, untuk menghindarkan anggota
terjebak dalam konsumerisme, maka pinjaman untuk hal-hal konsumtif diberikan
tingkat jasa yang lebih tinggi.
b. Ketika roh keberadaan unit toko swalayan koperasi adalah untuk menyediakan
kebutuhan anggota dengan harga lebih murah dan juga sebagai media pajang bagi
usaha-usaha produktif anggota. Atas roh ini, maka bukan tidak mungkin kemudian
atas setiap transaksi anggota berlaku
sistem harga pokok dan koperasi hanya mengenakan margin kepada non-
anggota. Demikian juga, saat ada dua
pemasok barang yang sama dimana satu berstatus anggota dan satu lagi bukan
anggota, maka roh pengelolaan swalan menggiring pilihan kepada pemasok yang
berstatus sebagai anggota.
- realitas dan respon terhadap perubahan. Dalam tinjauan praktek, aplikasi sistem ideal selalu men-syaratkan
kondisi atau skala tertentu. Oleh karena itu, perumusan konsep SPI harus
memperhatikan luas aktivitas, realitas, capaian dan kondisi yang ingin dituju
organisasi. Dalam beberapa kasus lapangan, beberapa koperasi terjebak pada
pilihan perfect dalam membangun sebuah sistem, tetapi justru
terjebak in-efisiensi dan
membebankan perusahaan koperasi secara terus menerus. Oleh karena itu,
SPI yang disusun harus mengandung unsur fleksibel dalam arti; (i) tidak
menafikkan fungsi pengamanan asset dan; (ii) respon terhadap dinamika
dalam arti selalu melakukan penyesuaian dan pengembangan sistem secara
bertahap dan berkesinambungan.
- Perkembangan
regulasi. SPI tidak
boleh berseberangan dengan regulasi
yang berhubungan dengan koperasi, baik secara organisasi maupun secara
perusahaan. Oleh karena itu, koperasi harus bisa mengikuti perkembaangan
regulasi secara intensif sehingga tidak masuk dalam kategori “melanggar”.
- Pola Pengembangan
SDM. Salah satu unsur SPI adalah ketersediaan SDM yang
cakap. SPI yang berkembang diinspirasi oleh kembangan capaian dan hal
inipun menuntut adanya pengembangan di sisi kapasitas SDM. Fakta lapangan
menunjukkan, banyak koperasi yang kurang concern dalam mengembangkan
SDM-nya (baca : manajemen dan karyawan). Ironisnya, hal ini hampir
berbanding lurus dengan capain koperasi yang tergolong biasa-biasa saja
dan bahkan tidak jarang terkedan tidak bernilai masa depan.
- Dan lain sebagainya
G. Penutup
SPI adalah satu sistem
yang harus tersusun dan teraplikasikan dalam keseharian setiap koperasi.
Konsep SPI harus menyesuaikan dengan kondisi masing-masing koperasi tanpa
mengurangi substansi dari tujuan SPI dalam mengamankan asset koperasi.
Disamping itu, SPI juga seharusnya didorong sebagai alat membentuk efisiensi
dan efektivitas yang berujung dengan
produktivitas kebermanfaatan koperasi, khususnya kepada seluruh anggota.
Untuk itu, selayaknya gerakan koperasi berpandangan SPI
adalah sebuah kebutuhan dan sekaligus alat mewujudkan koperasi yang
sehat dan bisa terus tumbuh kembang.
Koperasi yang sehat dan terus tumbuh adalah koperasi yang tidak hanya
mampu membangun perusahaan menjadi besar, tetapi di dalamnya ada semangat anggota
yang memiliki kesadaran untuk mengembangkan partisipasi positif, baik dalam
konteks menolong dirinya sendiri
maupun ikut aktif membangunan perusahaan koperasi dalam rangka
menciptakan perluasan kebermanfaatan kepada segenap anggota dan juga
masyarakat. Untuk itu, SPI juga
harus difungsikan sebagai alat me-memotivasi
semua pihak dalam menjaga dan menumbuhkan rasa “saling percaya” yang merupakan modal terbesar
koperasi agar bisa terus tumbuh dan berkembang .
Sumber Gambar
dari hasil "gogle searching"
Referensi :
- http://www.academia.edu/7252562/RESUME_SISTEM_PENGENDALIAN_INTERNAL
- http://www.academia.edu/7688446/Peranan_Sistem_Pengendalian_Intern
- www.arsadcorner.com
- www.dekopinda.banyumas.org
Sumber Gambar
dari hasil "gogle searching"
0 comments:
Post a Comment